KALTIMTARA .ID, TANJUNG REDEB – Besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran (TA) 2025 yang mencapai Rp 3,5 triliun lebih menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Namun disisi lain, Pemkab juga harus serius mengawal serapan anggarannya dan segera memulai tahapan pekerjaan, misal harus melalui lelang, segera di lelang.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bumi Batiwakkal, Liliansyah usai rapat gabungan Komisi di kantor DPRD Jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, kemarin .
“Pemkab Berau harus serius menggenjot realisasi anggarannya, sebab untuk tahun ini, daerah punya beban yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Kalau dari kami, yang utama harus dilakukan adalah memperhatikan dan mengawal proses realisasi anggaran tersebut. Tujuannya, jangan sampai sudah diberikan porsi besar dalam APBD namun malah banyak Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),“ tegasnya.
Beliau juga menambahkan, khusus Unit Layanan Pengadaan (ULP) dirinya tekankan, semua paket pekerjaan tahun ini yang memang sudah masuk perencanaan, segera melakukan lelang.
Tujuannya agar anggaran yang sudah tersedia di APBD TA 2025 ini dapat segera terealisasi, yang mana berdampak ke serapan anggaran cepat berjalan sesuai tahapan perencanaan, agar tidak ada lagi SiLPA.
“Karena memang tahun ini anggaran Berau cukup besar, jadi kita butuh percepatan untuk proses lelang semua pekerjaan di programkan, apalagi kegiatan itu tidak terkena imbas adanya efisiensi anggaran sebagaimana Inpres nomor 1 tahun 2025, sehingga pekerjaanya bisa dimulai,” imbuh Wakil Rakyat daerah pemilihan Kecamatan Pulau Derawan, Maratua, Batuputih, Bidukbiduk, Talisayan dan Biatan.
Lanjut Dewan yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Lembaga legeslatif Berau itu, harap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semua pejabat teknis yang bertanggungjawab atas kegiatan harus serius dan bergerak cepat untuk segera merealisasikan anggaran di instansinya masing masing. Khusus pesan DPRD untuk OPD yang memperoleh porsi anggaran besar seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), tolong perhatikan serapan anggarannya.
“Dan pesan kami harap tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku, sehingga terealisasinya satu demi satu pekerjaan yang di program tahun ini tuntas 100 persen tanpa cacat,“ pungkasnya.
Penulis ; Tim /Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.