KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Ratusan Petani sawit mandiri Kecamatan Segah melakukan Aksi unjuk rasa perihal dugaan oknum DPRD Berau terkait diskriminasi terhadap PT. Berau Agro Asia (BAA) di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah. Aksi ini dilakukan di depan Gedung DPRD Berau pada hari Selasa (21/3/2023).
Dalam aksi ini, para petani sawit melemparkan hasil panen sawit mereka ke depan halaman Kantor DPRD Berau. Ini sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap oknum DPRD Berau yang dianggap tidak memperdulikan para petani sawit mandiri.
Aksi ini dikarena pelabuhan yang menjadi jembatan untuk mengangkut hasil panen sawit yang digunakan PT. BAA tidak bisa berlabuh yang di karenakan terkait masalah perizinan. Sehingga penampungan hasil panen PT. BAA penuh dan tidak bisa menerima hasil panen dari petani sawit mandiri.
Masyarakat petani sawit mandiri menuntut Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau untuk menandatangani petisi yang berisi mengawal PT. BAA tetap beroperasi.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan pihaknya akan memberikan solusi dari permasalahan yang dialami PT. BAA dan para petani sawit mandiri di Kecamatan Segah.
“Bukan kami tidak berani menanggung setiap resiko, karena setiap penandatanganan petisi ada konsekuensi hukumnya. Jadi kami tetap mendukung dengan melalui jalur yang benar,” tuturnya.
Lanjutnya, permasalahan sebenarnya adalah perizinan berlabuh yang menyebabkan terhambatnya pengiriman kelapa sawit.
“Selama ini PT. BAA hanya memiliki izin beroperasi bukan izin untuk berlabuh. Kami siap mendukung tapi pihak perusahaan harus tetap mentaati peraturan yang ada,” ucapnya.
Selanjutnya, pihak DPRD akan mengundang PT. BAA untuk membicarakan terkait permasalahan yang sedang terjadi dan mempercepat masalah perizinan.
“Kami akan memanggil pihak PT. BAA mengenai permasalahan yang dialami dan secepatnya dicarikan solusi agar secepatnya beroperasi. kami akan mendukung tapi tetap harus taat hukum,” ujarnya.
Penulis : Dewi
Editor : Sofy
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.