KALTIMTARA.ID, BERAU – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar seminar bertema “Regulasi Emosi dan Pengelolaan Stres pada Ibu Bekerja” pada Kamis (24/7/2025). Bertempat di Ballroom Hotel Bumi Segah, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk membedah persoalan krusial yang dihadapi perempuan masa kini dalam menyeimbangkan peran domestik dan profesional.
Seminar ini diikuti oleh lebih dari 160 peserta yang terdiri dari ibu bekerja lintas sektor, organisasi perempuan, tenaga pendidik, perwakilan HIMPSI, Bhayangkari, Dharma Wanita Persatuan, hingga petugas layanan kesehatan. Antusiasme peserta terpancar dalam balutan kebaya, bertepatan dengan momen peringatan Hari Kebaya Nasional, mempertegas semangat lokalitas dalam bingkai pemberdayaan perempuan.
Staf Ahli Bupati Berau Bidang Keuangan dan SDM, Jaka Siswanta menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas emosional para ibu dalam membina ketahanan keluarga.
“Ibu bukan sekadar pelaksana peran rumah tangga, tetapi arsitek utama pembentukan karakter anak. Ketika kesehatan mental ibu terganggu, maka sistem pengasuhan turut terdampak,” tegasnya.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengungkapkan bahwa ibu bekerja rentan mengalami parenting stress, kondisi yang timbul akibat beban ganda dan kurangnya keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan peran pengasuhan.
“Ketidakmampuan dalam mengelola stres sering kali berujung pada perilaku pelampiasan yang justru menyasar anak, baik secara verbal maupun emosional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menghadirkan konselor profesional dari Kalimantan Timur, guna memperkuat pemahaman teknis dan psikologis para peserta.
Dalam sesi pemaparan, narasumber menyampaikan bahwa stres yang tak tertangani dapat menyebabkan gangguan perilaku pada anak, seperti penurunan kemampuan sosial, gangguan psikologis, hingga konflik dalam interaksi keluarga. Untuk itu, keterampilan regulasi emosi menjadi alat vital dalam menjaga stabilitas relasi ibu-anak sekaligus sebagai pondasi ketahanan keluarga.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan merujuk pada sejumlah regulasi perlindungan anak, termasuk:
• UU Nomor 23 Tahun 2002 & UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,
• Perpres Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak Anak,
• Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2012 dan Perda Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Adapun tujuan utama dari seminar ini antara lain untuk:
1. Meningkatkan kesadaran ibu mengenai pentingnya pengendalian emosi dan menjaga kesehatan mental.
2. Menumbuhkan ketahanan psikologis dalam lingkungan keluarga.
3. Memberikan pengetahuan praktis dalam menghadapi tekanan dan stres di tengah peran ganda.
Sesi diskusi interaktif menjadi penutup yang sarat makna, membuka ruang dialog antar peserta tentang berbagai dinamika pengasuhan di era modern serta strategi aktual untuk menjaga kewarasan emosi dalam keseharian.
Lewat kegiatan ini, Pemkab Berau memperkuat komitmennya dalam membangun keluarga tangguh dan mendukung terciptanya ekosistem pengasuhan yang sehat. Semua ini diarahkan demi mewujudkan generasi emas 2045 yang tidak hanya unggul secara intelektual tetapi juga kuat secara emosional dan sosial.
Penulis: Dewi Ayu
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.