KALTIMTARA.ID, SAMARINDA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda melalui Kasi Binadik, J. Kasogi Surya Fattah, menerima Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Selasa (18/4/2023).
Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat menyampaikan, Lapas Narkotika Samarinda siap memenuhi hak keperdataan warga binaan dalam penyelenggaraan pemilu serta akan terus melakukan koordinasi terkait pendataan jumlah warga binaan di Lapas yang memiliki hak pilih.
“Sehingga, seluruh warga binaan yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,”ucapnya.
Kedatangan tim dari KPU Kota Samarinda di Lapas Narkotika Samarinda merupakan salah satu cara untuk mendata daftar pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan.
“Terkhusus bagi warga binaan yang ada di dalam Lapas tidak mungkin mengurus pindah memilih, sehingga pendataan akan dilakukan berdasarkan NIK, alamat dan penanggung jawab selanjutnya KPU akan menyediakan surat suara dan TPS khusus di dalam Lapas,”tegasnya.
Kasi Binadik, J. Kasogi Surya Fattah menjelaskan , Ini merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Samarinda dalam memberikan pelayanan yang maksimal.
“Salah satunya pemenuhan Hak Identitas Diri atau Data Kependudukan sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,”pungkasnya. (ez)
Editor : Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.