KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Seorang pria asal Kecamatan Sebulu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Pemuda, Dusun Sirbaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, pada Rabu ( 23/2/2022) dini hari sekira pukul 04.00 wita.
Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP M P Rachmawan mengatakan, pelaku berinisial S berusia 42 tahun. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 poket sabu, 1 timbangan, 1 plastik hitam, 1 plastik cutton bund, 1 unit hp warna hitam merek Samsung, 1 unit motor beat warna hitam KT 2906 UM, dan 4 plastik klip.
“Dengan berat kotor 25,50 gram”, ungkap Kasat Narkoba AKP M P Rachmawan, Rabu (23/2/2022) siang.
Kronologis bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu didaerah penyebrangan feri Dusun Sirbaya, Kecamatan Sebulu. Usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 00.00 wita kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu. Lanjut sekitar pukul 01.00 wita team sampai di daerah tersebut. Dan langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Tidak hanya sampai disitu, pada pukul 03.00 wita team pendapatkan informasi kembali bahwa seseorang yang menyimpan atau membawa narkotika jenis sabu tersebut menggunakan motor Honda Beat warna merah, tidak memakai helm, dan memakai jaket kulit warna coklat.
“Setelah itu team melanjutkan penyelidikan dan pemantauan dipenyebrangan ferry. Sekitar Pukul 04.00 wita timmelihat ciri-ciri yang sama dengan yang disebutkan oleh masyarakat dijalan pemuda RT 14 Dusun Sirbaya Kelurahan Sebulu Modern Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian team langsung mengamankan seseorang tersebut yang mengaku berinisial S,” tuturnya.
Selanjutnya, team melakukan penggeledahan dan didapati nya 1 plastik hitam yang didalamnya terdapat 3 poket sabu berukuran sedang dan timbangan elektronik. Setelah team mengintrogasi, memang benar bahwa sabu tersebut ia ambil dari orang yang tidak dikenal di Tenggarong dengan cara dijejak (tidak bertemu langsung dengan pemberi batang).
“Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar guna proses lebih lanjut”pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Fairuz Abadi
Leave a Reply