KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dipastikan akan resmi diberlakukan awal Juni 2021 ini di Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini dipastikan oleh edaran penerapan ETLE Mobile melalui media sosial Satlantas Polres Kukar.
Seperti persiapan yang sudah dilakukan beberapa waktu terakhir. Ada 3 perangkat ETLE Mobile yang sudah disiapkan dan diuji coba oleh Satlantas Polres Kukar. Serta disosialisasikan ke masyarakat secara bertahap dan meluas. Nantinya akan terfokus di jalur yang sudah ditetapkan sebagai zona Zero Tolerance.
Jalur zero tolerance disebutkan Kasatlantas Polres Kukar adalah Jalan Diponegoro , Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Ahmad Muksin, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan S Parman. “Persiapan sedang kita kebut terus,” terang Kasat Lantas Polres Kukar AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra, Jumat (28/5/2021).
Kendati masih ada ditemukan beberapa kendala berdasarkan hasil dari analisa dan evaluasi (anev), tetapi penerapannya akan dipastikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Bersamaan dengan Balikpapan dan Samarinda yang menerapkan ETLE Statis.
“Sosialisasi terus kita jalankan,” tutupnya.
Beberapa pelanggaran jadi fokus penindakan, seperti parkir sembarangan, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan yang tidak layak pakai hingga melanggar rambu dan lampu lalu lintas.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply