KALTIMTARA.ID, SANGATTA – Asisten Ekonomi dan Pembangunan H Suroto menyebut kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangatta, garapan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, bakal menjadi modal wajah kota Sangatta 20 tahun ke depan. Suroto yang hadir mewakili Bupati Kutim, berharap dalam 20 tahun ke depan RDTR ini dapat mewujudkan kawasan perkotaan Sangatta sebagai pusat perdagangan jasa, pemerintahan dan pelayanan publik yang ramah lingkungan.
“Diskusi ini pun dapat mewujudkan penataan ruang yang adil dan tepat. Sehingga dapat mewujudkan kenyamanan dan keharmonisan untuk masyarakat,” ucap Suroto saat membuka FGD TKPRD dan RDTR di Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa (30/11/2021) pagi.
Mantan Sekretaris DPRD Kutim itu menerangkan, partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RDTR OSS (Online Single Submission) sangat penting. Sebagai perwujudan kesadaran dan kepedulian serta tanggung jawab masyarakat terhadap pentingnya pembangunan. Terutama yang bertujuan kepentingan bersama.
“Sehingga, aspek pemulihan ekonomi masyarakat dapat terwujud. Juga, mempermudah proses pengajuan perizinan,” bebernya.
Terakhir, ia mengatakan tujuan pelaksanaan FGD untuk menjaring masukan dari berbagai pihak. Perwakilan akademisi, masyarakat, begitu juga para pemangku kepentingan. Untuk menyepakati konsep tujuan, konsep rencana struktur dan pola ruang pada wilayah perkotaan Sangatta yang merupakan wilayah perencanaan RDTR di Kabupaten Kutim. (Adv)
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply