Gandeng Disdukcapil kota Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda Lakukan Perekaman E-KTP 289 WBP

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Sebanyak 289 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda melaksanakan pemadanan atau sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara melakukan perekaman E-KTP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, Rabu (22/2/2023).

“Jadi pada hari ini kita bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Samarinda melaksanakan pemadanan atau sinkronisasi NIK warga binaan, hal ini kita lakukan mengingat banyaknya warga binaan Lapas Narkotika Samarinda ynag belum memilki KTP Elektronik, selain itu banyak juga data NIK dan data diri yang perlu disinkronkan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang kita pergunakan,” jelas Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat.

Kegiatan perekaman dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu Pembinaan Pemasyarakatan (Posyandu Binpas) Lapas, yang diikuti oleh 289 orang warga binaan. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Samarinda, M. Rofiq serta perwakilan RT setempat yang didampingi langsung oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Samarinda, J. Kasogi Surya Fattah.

Pemadanan data NIK dan perekaman E-KTP warga binaan ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemli mendatang, pengecekkan asuransi kesehatan WBP pada BPJS, serta sinkronisasi antara data pada NIK dengan data pada SDP di Lapas Narkotika Samarinda.

Penulis : Tim

Editor : Tim