Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Berau Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penanganan Narkotika

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Polres Berau gelar pemusnahan Narkotika jenis sabu di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Kamis (8/4/2021).

Proses pemusnahan sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning dan di saksikan oleh para penyidik masing-masing tersangka.

Dari pemusnahan ini, Polres Berau berhasil mengumpulkan sabu sejak bulan Februari hingga Maret 2021 sebanyak 81,14 gram dari 9 tersangka.

“Dari hasil pemusnahan ini kami mengumpulkan barang bukti dari para tersangka dibulan lalu,” ujar Edy.

Diantaranya Polres Berau mendapati barang bukti sabu terbesar seberat 53,07 Gram didapatkan dari tersangka atas nama Meldy Bara Padang yang berhasil diringkus pada tanggal 12 febuari 2021.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara di belender dengan air dan langsung di buang ke toilet oleh para tersangka yang disaksikan pula oleh Kapolres dan penyidik serta para awak media yang berada ditempat.

Mengingat Berau sebagai tempat transit narkotika, Kapolres Berau mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan penyebaran narkotika di Kabupaten Berau dengan cara melaporkan segala bentuk kriminalitas termasuk narkoba ke Polres Berau.

“Berau ini kan jadi tempat transit narkoba, jadi saya terbuka dalam segala bentuk laporan kriminalitas, jadi saya harap warga dapat melaporkan bentuk kriminalitas apapun ke Polres,” tandasnya.

Penulis: Viqih