KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar Razia gabungan bersama TNI-Polri, Selasa (19/4/2022).
Turut hadir Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango dan Babinsa Kelurahan Karang Ambun dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Puang Dirham tersebut.
Sasaran razia yakni narkoba, senjata tajam (sajam), alat komunikasi dan barang terlarang lainnya. Diketahui, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan saat ini sebanyak 685 orang. Dengan 644 WBP laki-laki dan 41 WBP perempuan.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan, kegiatan ini merupakan sinergitas antara TNI-Polri dengan Rutan Tanjung Redeb.
“Razia ini digelar secara rutin. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan tetap terjaga. Sasarannya adalah narkoba, sajam, alat komunikasi dan barang terlarang lainnya,” ungkapnya.
Saat kegiatan pemeriksaan, Anggoro menyampaikan beberapa hal kepada warga binaan. Diantaranya agar mengambil pelajaran sehingga dapat bertobat.
“Sudah cukup sekali melakukan tindak kriminal sebelum di penjara. Jangan melakukan (tindak kriminal, red) lagi ketika sudah ditahan. Dan tentu saja, setelah keluar dari sini, jangan berhadapan dengan hukum, jangan membuat tindakan kriminal lagi,” ujarnya.
Ia menuturkan, meskipun sudah menjadi warga binaan, agar tetap melakukan kegiatan ibadah.
“Tetap lakukan ibadah dan menjaga kesehatan,” tuturnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
250 Comments