KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Polemik yang terjadi saat ini, di mana harga kelapa sawit turun drastis, membuat para petani kelapa sawit resah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau diminta untuk mengambil kebijakan terkait hal itu.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih bersama Kepala Dinas Perkebunan dan para pihak perusahaan mengadakan rapat tertutup di Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Berau Jalan Murjani I Karang Ambun, Tanjung Redeb, pada Senin (25/7/2022).
Saat setelah rapat itu selesai, Bupati Berau Sri Juniarsih menjelaskan kepada awak media hasil rapat yang baru saja dilaksanakan, bahwa dirinya telah melakukan rapat dengan beberapa perusahaan sawit dan minyak yang ada di kabupaten Berau, untuk menyikapi masalah jatuhnya harga sawit dan tandan buah segar yang saat ini bernilai Rp 500 rupiah.
“Hal Itu sangat membuat hati para petani resah,” ujarnya.
Sehingganya, kami berinisiatif mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan supaya kita bisa berkomunikasi dan mencari cara bagaimana cara menyikapi kenaikan angka nilai tandan buah segar saat ini.
“Dan ternyata perusahaan punya problem dengan masalah ini sehingga angka tersebut jatuh,” ucapnya.
Bupati menyebut, ada arahan Gubernur untuk harga eceran tertinggi (HET) di Kalimantan Timur, yang menetapkan harga eceran tertinggi itu sebesar Rp 1.600 perkilo.
“Maka itu saya instruksikan kepada dinas yang terkait untuk menyampaikan dan menginstruksikan kepada para pengusaha sawit untuk mengikuti arahan dan mengsosialisasikannya,” tuturnya.
Bupati berharap, dalam.hal itu Mudah mudahan dapat di tindaklanjuti kedepan. Dan pihaknya juga akan bersurat ke kementrian, supaya bisa mencari jalan untuk CPO yang tertampung begitu lama.
“Sebenarnya kan kendalanya ini kan karena cpo nya tidak bisa keluar, bukan tidak bisa keluar sih sebenarnya, tapi kerannya sudah di isi orang. Nah maka dari itu tidak bisa ekspor,” ungkapnya.
Maka dari itulah mereka menurunkan harga sawit itu. Tetapi ada arahan gubernur untuk harga HET nya itu Rp 1600. Sambil berjalan kita tetap mencarikan link link yang lain supaya cpo ini bisa keluar. Jika ada perusahaan yang tidak menerapkan harga Rp1600 akan diberikan sanksi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, mengatakan,
Untuk petani yang bermitra dan petani yang tidak bermitra itu mekanisme nya adalah di sahkan kepada 2 belah pihak.
“Jadi kita enda bisa menentukan harga patokan Rp 1.600 per kilogram,” jelasnya.
Dikatakannya, Karena harga tbs menentukan harga pasar, sedangkan harga di CPO sekarang Rp 8.000,- sampai Rp 9.000,- ribu rupiah.
” Makanya itu kami akan meminta pada pihak CPO jangan hanya memikirkan keuntungan tetapi coba membuka rezeki petani,” pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply