KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Warga Kelurahan Gayam digegerkan dengan ditemukannya seorang pemuda berinisial A (21) yang tewas gantung diri di kamar lantai 2 rumahnya di Gang Padaidi RT 11 nomor 23, Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 15.15 WITA.
Lurah Gayam, Iskandar Zulkarnain, menyebut korban berinisial A (21). Korban pertama kali ditemukan oleh kakeknya, saat hendak mengajaknya shalat ashar di masjid.
“Tadi malam korban masih terlihat. Masih mengumandangkan adzan di Masjid Agung (Baitul Hikmah) sana. Namun ternyata sejak subuh itu korban tidak ada keluar sama sekali. Saat ditemukan, korban sudah dalam posisi menggantung,” ungkapnya.
Korban diketahui tinggal sendiri di lantai dua rumahnya. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan seutas tali nilon.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas Iptu Suradi menuturkan, pihaknya mendapat laporan adanya penemuan mayat gantung diri pada 15.30 WITA. Polisi yang sudah berada dilokasi kemudian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP, korban diduga mengalami masalah hingga akhirnya nekat bunuh diri,” ucapnya.
Beberapa barang bukti yang ada di lokasi turut diamankan pihak kepolisian. Yakni tali nilon, kartu tanda pengenal korban dan HP milik korban.
“Juga sepucuk surat pesan terakhir dari korban,” ujarnya.
Surat tersebut, ujarnya, berisi tentang permintaan maaf korban kepada seseorang karena dirinya tidak bisa menepati janji.
“Korban dalam suratnya mengatakan jangan menyalahkan siapa-siapa. Ia juga menyebut kalau (bunuh diri) itu udah jadi keputusan terakhir korban,” ungkapnya.
Karena lokasi berada di dalam gang sempit, jasad A baru bisa dievakuasi oleh Tim Satgas COVID-19 Berau pada 17.45 WITA.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai untuk dilakukan visum et repertum.
“Usai di visum, pihak keluarganya berencana untuk segera memakamkan korban,” tutupnya.
Leave a Reply