Hingga Minggu ke Empat Juli 2023, KPPN Telah Merealisasikan Belanja APBN Sebesar Rp1,3 Triliun

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb telah merealisasikan belanja APBN pada Kabupaten Berau sebesar Rp1,3 triliun dari total pagu sebesar Rp3,01 triliun pada Minggu keempat bulan Juli 2023.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan persentase capaian realisasi s.d 25 Juli 2023 tercatat
sebesar 43,9 persen (YoY), dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya
yaitu sebesar 45,9 persen.

“Meskipun secara persentase terpaut hanya 2,0 persen, namun secara nominal cukup signifikan, dan secara makro capaian realisasi menunjukan garis trend yang hampir sama dengan tahun lalu,” ucapnya.

Ia mengungkapkan jika dibandingkan dengan tahun lalu, Belanja Kementerian Lembaga (K/L) lingkup Kabupaten Berau mengalami perlambatan sebesar 3,6 persen.

Ia menuturkan bahwa dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi Transfer Ke Daerah mengalami tren positif sebesar 4,8 persen dari 38,6 persen.

“Realisasi Belanja Kementerian Lembaga (K/L) pada Kabupaten Berau sampai dengan tanggal
25 Juli 2023 sebesar Rp 119,4 miliar atau sebesar 49 persen,” tuturnya.

“Secara rinci, Belanja Pegawai sebesar Rp60,4 miliar atau sebesar 61,1 persen, Belanja Barang sebesar Rp 55,4 miliar atau sebesar 47,0 persen dan Belanja Modal sebesar Rp3,4 miliar atau sebesar 12,9 persen,” tambahnya.

Hingga saat ini, capaian realisasi untuk belanja
pegawai progresnya sangat realistis, Belanja Barang masih mendekati target sedangkan untuk belanja modal diperlukan akselerasi lebih dari Satuan Kerja (K/L).

“Masih ada beberapa realisasi Belanja yang belum tercapai, beberapa indikasi penyebabnya ialah adanya pagu yang diblokir dan dana yang bersumber pinjaman luar negeri yang kegiatannya disesuaikan oleh pemberi pinjaman,” ujarnya.

Sedangkan realisasi Transfer Ke Daerah Kabupaten Berau mencapai Rp1,2 triliun atau sebesar 43,6 persen.

“Lebih rincinya, penyaluran Dana Desa sebesar Rp42,1 miliar atau sebesar 46 persen, Dana Transfer Khusus sebesar Rp76,2 miliar atau sebesar 40 persen, dan Dana Transfer Umum sebesar Rp1,09 triliun atau sebesar 44 persen,” ucapnya.

Menurutnya Belanja K/L sebenarnya telah memiliki pola belanja di setiap triwulannya.

“Triwulan I Belanja Pegawai 20 persen, Belanja Barang 15 persen, dan Belanja Modal 10 persen. Sedangkan untuk triwulan II Belanja Pegawai 50 persen, Belanja Barang 50 persen, dan Belanja Modal 40 persen,” ucapnya.

“KPPN menyalurkan sesuai dengan rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan
Direktorat Pelaksanaan Anggaran yang ditransfer ke Daerah,” sambungnya.

Ia berharap setiap Satuan Kerja (K/L) dapat mempedomani Rencana Penarikan Dana
(RPD) yang telah disusun melalui Halaman III DIPA dan mampu mencapai target yang sudah
ditentukan dan melalui RPD tersebut.

“Harapannya masing-masing Satuan Kerja (K/L) dapat mempedomani Belanja APBN yang telah direncanakan dan mampu menjadi stimulus fiskal dan memberikan multiplier effect sehingga mendorong konsumsi masyarakat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Berau,” pungkasnya.

Penulis : Dewi