HMI Samarinda Ajak Masyarakat Untuk Peduli Pengelolaan dan Kelestarian Hutan Kaltim

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda mendorong kesadaran masyarakat Kaltim menyangkut pengelolaan dan kelestarian hutan, agar tidak terus tergerus di setiap tahunnya.

Kesadaran dalam pengelolaan ini berupa pemanfaatan secara individu maupun kelompok secara bijak serta kesadaran dalam pengawasan terhadap pemanfaatan hasil alam yang di eksploitasi secara ilegal oleh pihakyang tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (PSDA) HMI Cabang Samarinda Muhammad Ahyul. Ia menerangkan, pemanfaatan SDA bagi masyarakat merupakan konsumtif dasar. Karena memang pada dasarnya, manusia tidak akan pernah terlepas dengan alam. Di mana, kebutuhan hidup manusia sebagian besar bersumber dari hasil kekayaan alam, yang akhirnya terjadi simbiosis mutualisme antara manusia dan alam.

“Sehingga perlu disadari keberlangsungan hidup manusia di dunia tergantung pada cara manusia itu sendiri dalam menjaga dan melindungi keseimbangan alam,” kata Muhammad Ahyul kepada media ini, Rabu (11/8/2021)

Lebih lanjut Ahyul menjelaskan, proses pemanfaatan kekayaan alam erat kaitannya dengan mengancam keberlangsungan alam. Manajemen pemanfaatan yang buruk, ketidakpuasan individu dan kepentingan pribadi lainnya turut menjadi salah satu penyebabnya. Ditambah lagi, maraknya oknum investor perkebunan yang tidak bertanggung jawab. Tak jarang konflik perebutan lahan kian terjadi dengan masyarakat adat.

Ia berharap, adanya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan dalam pengelolaan kekayaan alam serta pengawasan dalam menjaga kelestarian alam.

“Memanfaatkan alam secukupnya sesuai dengan kebutuhan. Ketika hasil hutan (pohon) ditebang maka wajib untuk menanam kembali. Sehingga hutan akan terus terjaga keberlangsungannya. Karena ketika kita jaga hutan, itu sebagai wujud untuk menjaga kehidupan,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah, agar dapat bertindak tegas dan menegakan hukum secara adil dalam penangan kasus yang berkaitan dengan penyalagunaan lahan , eksploitasi hutan secara ilegal, pemanfatan SDA hutan Secara berlebihan.

Diketahui, 7 Agustus 2021 lalu merupakan peringatan Hari Hutan Indonesia, di mana Kaltim yang erat kaitannya dengan paru-paru dunia, kini telah menurun kualitas di setiap waktunya. Sebab, telah maraknya industri ekstraktif baik itu pertambangan, perkebunan sawit maupun penebang hutan liar.

Penulis : Rafik
Editor : Fairuz