Memasuki 10 malam terakhir Ramadan, banyak dimanfaatkan umat Islam untuk beri’tikaf di masjid. I’tikaf berasal dari bahasa Arab Akafa yang berati menetap, mengurung diri atau terhalangi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjuahkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan).
I’tikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan salat. Melakukan i’tikaf pada 10 malam terakhir di bulan Ramadan lebih diutamakan dibanding pada waktu-waktu lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadr yang waktunya dirahasiakan Allah. Sebagaimana yang diterangkan pada hadis berikut:
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).
Ibnu Al- Mundzir menjelaskan bahwa hukum dasar i’tikaf adalah sunnah, bukan wajib, kecuali jika dinadzarkan barulah jadi wajib. I’tikaf sebagai suatu ibadah sunnah dikerjakan dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah SWT sekaligus muhasabah diri atas perbuatan dosa dan khilaf yang pernah dilakukan.
Keutamaan yang dapat diraih ketika i’tikaf adalah sebagai berikut:
- Dihapusnya Dosa dan Diganti dengan Kebaikan
Seperti yang diriwayatkan dalam hadis Ibnu Majah, “Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah menjelaskan berkaitan dengan orang yang beriktikaf: “Ia berdiam diri dari dosa-dosa dan dialirkan baginya kebaikan seperti orang yang melakukan semua kebaikan.” - Pahala Mengerjakan I’tikaf Seperti Pahala Haji dan Umrah
Diriwayatkan dalam Hadis Baihaqi, Rasulullah bersabda, “Barang siapa i’tikaf 10 hari di dalam bulan Ramadan maka (dapat pahala) seperti orang yg dua kali haji dan dua kali umrah.” - Berkesempatan Mendapatkan Malam Lailatul Qadr
Rasulullah Saw. beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam Lailatul Qadr untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat pada Allah SWT., banyak berdoa dan banyak berdzikir ketika itu.
Berikut panduan dan tata cara i’tikaf yang perlu diketahui:
Rukun i’tikaf:
- Niat
Adapun niat saat mengerjakan iktikaf adalah seperti berikut:
Nawaitu an i’tikafa fi hadzal masjidi sunnatal lillaahi ta’ala
Artinya: “ Saya niat berdiam diri di dalam masjid, sunah karena Allah ta’ala” - Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
- Masjid sebagai tempat i’tikaf
- Orang yang beri’tikaf
Syarat i’tikaf:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar.
Hal-hal yang membatalkan i’tikaf:
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk yang disengaja
- Murtad
- Haid, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.
Adab saat mengerjakan i’tikaf:
- Berdoa
- Membaca dzikir
- Bersholawat kepada Nabi Muhammad Saw.
- Membaca Al-Qur’an ataupun Hadis
- Jangan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan tidak bermanfaat
- Mengharap ridho dari Allah disertai niat yang bersih
- Sedikit makan, minum, dan tidur agar lebih khusyu’
- Menjaga kebersihan dan kesucian diri serta tempat i’tikaf. Semoga kita termasuk orang-orang yang bisa menghidupkan malam-malam terakhir di bulan Ramadan, aamiin. Wallahu’alam bishawab
Sumber : liputan6.com / kompas.com
Leave a Reply