KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kepala Kejaksaan Negeri Berau berganti dari Jufri ke Nislianuddin. Meski demikian, Kajari Berau yang baru Nislianuddin, optimis mempertahankan prestasi Kejari Berau yang telah diraih sebelumnya. Selain itu, perkara-perkara dapat diselesaikan meski dengan anggaran yang terbatas.
Nislianuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Sementara Kajari Berau sebelumnya Jufri, mendapat amanah baru di Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai Asisten Intel.
Ditemui awak media pada Jumat (5/3/2021) pagi, Nislianuddin mengatakan dirinya optimis perkara yang ada bisa selesai ditangani. Meskipun anggaran terbatas, akibat mengalami recofusing karena pandemi COVID-19.
“Pendampingan juga tetap akan dilakukan ke Pemkab Berau, terutama pendampingan penggunaan dana kampung, yang berpotensi terjadi penyalahgunaan. Karena jumlah anggarannya besar dan setiap tahun mengalami kenaikan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga akan fokus melanjutkan kebijakan mantan Kajari Berau sebelumnya. Sebab dengan kepimpinan sebelumnya itu, Kejaksaan Negeri Berau mendapat beberapa prestasi. Salah satunya penghargaan satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
”Tahun kemarin Kejaksaan Negeri Berau mendapatkan predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), tentu hal tersebut harus kita pertahankan, dan kita akan melangkah menuju pelayanan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Pria yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tengah ini berkata akan mengutamakan peningkatan pelayanan, ia akan memastikan pelayanan yang bersih tanpa adanya pungutan, mulai dari pelayanan tilang hingga pengembalian barang bukti akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Wilayah bebas korupsi itu berarti ada komitmen dari teman-teman yang bertugas di Kejaksaan Berau untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung unsur korupsi,” bebernya.
Ia juga akan melanjutkan program dari Kepala Kejaksaan Berau sebelumnya yaitu Jufri yang dinilai telah baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun ia memberi catatan kepada dirinya untuk terus meningkatkan pelayanan yang sudah ada.
“Kemarin pak Jufri sudah bekerjasama dengan Pos Indonesia, kebijakan itu bagus tinggal kita lanjutkan kerjasama tersebut. Kemudian pengambilan barang bukti, pelayanannya harus cepat. Jangan sampai masyarakat pencari keadilan menunggu terlalu lama proses penyelesaian administrasinya,” jelasnya.
Nislianudin mengaku bersyukur bahwa penataan kinerja di Kejaksaan Negeri Berau sudah cukup bagus, namun ia merasa di sisi lain ini merupakan sbuah beban moral yang cukup tinggi, karena dirinya harus mempertahankan dan meningkatkan lagi apa yang telah ada didalam Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau.
Penulis: Tim
Leave a Reply