KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda dan puluhan wartawan mengelar aksi solidaritas atas kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi di Taman Samarendah pada Senin (5/4/2021).
Dalam aksi tersebut, sejumlah wartawan melakukan orasi di depan pengguna jalan yang melintas. Meminta keadilan bagi rekan sejawat mereka yang mendapatkan perlakuan kekerasan saat meliput.
“Kami meminta masyarakat mengawal kasus kekerasan ini hingga tuntas sebagai upaya penegakan kebebasan pers,” ujar ketua AJI Samarinda, Nofi saat berorasi.
Selain itu, dalam orasi dan sebarannya, AJI Kota Samarinda juga menyatakan sikap, yakni, mengutuk keras segala bentuk kekerasan oleh siapa pun kepada siapa pun. Terlebih kepada rekan jurnalis yang dalam bekerja dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 8.
“Mendesak Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengusut pelaku penganiayaan Jurnalis Tempo, Nurhadi dan segera memproses pidana maupun etik. Dan mendesak Kapolda Kaltim, Irjen Herry Rudolf Nahak mengusut pelaku penganiayaan lima jurnalis di Samarinda baik secara pidana maupun etik,” seru Nofi.
Diketahui, Nurhadi dianiaya sejumlah oknum diduga polisi saat meliput kasus korupsi yang diduga menjerat Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Kasus suap pajak yang menyeret nama Angin tengah dalam penanganan KPK pada Sabtu 27 Maret lalu.
Singkat cerita, Nurhadi diamankan sejumlah oknum, dipukul, tendang, ditampar, diancam dibunuh, dirampas ponsel miliknya. Setelah disiksa, Nurhadi dipaksa menerima uang Rp 600.000 diduga imbalan tutup mulut.
“Peristiwa penyiksaan Nurhadi merupakan satu dari sederet kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat melaksanakan kerja-kerja jurnalistik. Untuk itu kami akan terus mengawal kasus ini,” kata dia.
Catatan AJI Indonesia, sejak 2006 hingga 2021, jumlah kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia sebanyak 848 kasus.
Meliputi kekerasan fisik 258 kasus, pengusiran 92 kasus, ancaman dan teror 77 kasus, pengrusakan alat liputan 58 kasus. Dengan kategori pelaku, polisi 60 kasus, massa 60 kasus dan 36 kasus orang tak dikenal dan lainnya.
Penulis: Bayu
Leave a Reply