KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2021, Kabupaten Bulungan kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat pratama. Penghargaan itu diumumkan oleh PPPA secara virtual, pada Kamis, (29/07/2021).
Bupati Bulungan, Syarwani memberikan apresiasi atas capaian yang diraih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung terutama dinas terkait dan bekerja keras hingga akhirnya Kabupaten Bulungan bisa meraih penghargaan itu. “Apa yang sudah diraih diharapkan untuk terus dipertahankan, dan terus meningkatkan peran kita bersama terutama untuk pemenuhan hak anak,” ucapnya.
Syarwani juga menyebutkan, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaannya perlu dikawal. Maka dari itu perlu adanya komitmen yang tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. “Melindungi anak adalah kewajiban dan tanggungjawab kita bersama sebagai pemangku kepentingan,” tegasnya.
Lebih lanjut Syarwani menjelaskan, evaluasi KLA yakni diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan pada implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, meliputi Klaster pertama Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Klaster 2 Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative.
Untuk klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Klaster 4 Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Sedangkan klaster 5, Perlindungan khusus anak.
“Untuk hak anak yang harus di berikan yakni hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak perlindungan, hak makanan, hak identitas, hak rekreasi, hak kesamaan, hak kebangsaan, hak kesehatan, dan hak untuk memilik peran dalam pembangunan,” pungkas Syarwani.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply