Kadisdukcapil Berau : Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau menggelar sosialisasi Peraturan Perundang Undangan terkait Kependudukan serta Pencatatan Sipil di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Gunung Tabur, pada Senin (6/9/2021).

Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji menyebutkan, saat ini masyarakat masih mengurus berkas administrasi kependudukan harus di Disdukcapil, lantaran kurangnya sosialisasi.

“Ini sesuai dengan tugas untuk mensosialisasikan, Termasuk menggunakan media sosial,” terang David Pamuji.

Dengan adanya sosialisasi yang masih terus di kejar ini, diharapakan agar masyarakat tak perlu lagi menyambangi Kantor Disdukcapil untuk mengurus berkas administrasi pendudukan, yang sebenarnya bisa di lakukan di Kantor Kepala Kampung atau Kecamatan terdekat.

“Karena keterbatasan personil, harapannya petugas register di kampung atau kecamatan dapat melayani,” jelas David Pamuji.

Petugas register yang berada di Kantor Kampung maupun Kantor kecamatan tidak hanya sekedar melakukan input data ke sistem, melainkan juga dapat melayani pertanyaan dari masyarakat.

David Pamuji juga mengemukakan, saat ini kesadaran masyarakat untuk melaporkan data diri dinilai kurang. Dan iaberharap, agar kedepannya masyarakat juga bisa ikut serta untuk melengkapi serta melaporkan data kependudukan ke kantor Kampung terdekat.

“Data dukcapil ini muaranya dari masyarakat, kami akan mencatat data yang dilaporkan oleh masyarakat. Saat ini sendiri kesadaran masyarakat masih kurang,” ungkap David Pamuji.

Penulis : Seni
Editor : Fairuz