KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kepala Kampung Pilanjau, Andi Galigo, menanggapi tuntutan dari Aliansi Masyarakat Pilanjau (AMP) yang sempat melakukan aksi di Kantor Bupati Berau beberapa waktu lalu.
Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dirinya menyebutkan semua yang dituduhkan kepada dirinya itu semua tidak benar. Seperti tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya telah menyalahgunakan Dana Bantuan Tunai (BLT).
“Kami sudah melakukan sesuai dengan aturan, yaitu hanya 40 Persen dari anggaran yang ada dan total anggaran Rp 103,5 juta, yang harus dicairkan, tidak ada namanya manipulasi ,” ujarnya.
Andi juga mengklarifikasi perihal pengangkatan Ketua RT secara aklamasi.
“Untuk pemilihan ketua RT ini sebenarnya ada dua opsi, pemilihan dengan voting atau musyawarah, dan yang dilakukan adalah dengan musyawarah,” terangnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pilanjau, Pada Senin (30/5/2022) dirinya tidak mengetahui itu semua.
“Saya tidak tahu sama sekali ada demo, tahunya setelah ditelpon Camat Sambaliung untuk hadir. Dan perjalanan yang jauh dari kampung ke Tanjung Redeb, membuat saya sampai ke lokasi tujuan setelah diskusi selesai dilakukan,” tutupnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
239 Comments