KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Selepas kegiatan Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-77, Lapas Narkotika Samarinda juga melaksanakan pemberian remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda, Rabu (17/8/2022)
Bertempat di aula dalam Lapas Narkotika Samarinda, kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan setelah upacara pengibaran bendera merah putih pukul 09.30 WITA sampai dengan selesai. Kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi yang dibacakan oleh Kasubsi Registrasi Dwi Suryanto Borobeda.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat kepada perwakilan WBP yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI-77 pada tahun ini. Adapun jumlah remisi umum 17 Agustus 2022 yang diberikan sebanyak 909 orang.
“Saya selaku Kalapas Narkotika Samarinda dan jajaran mengucapkan selamat untuk teman-teman warga binaan yang mendapatkan remisi, kira nya dengan momen ini kita terus mendapatkan pelajaran dan pengalaman hidup untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik lagi, amin, ” tutup Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
85 Comments