KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Instansi Penegak Hukum (DILKUMJAKPOL PLUS BNN) tingkat wilayah, Selasa (23/5/2023).
“Terimakasih kepada seluruh APH DILKUMJAKPOL PLUS BNN yang telah hadir, besar harapan kami kegiatan ini dapat membuahkan hasil yang baik serta dapat menyamakan persepsi” Ucap Sofyan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim
Bertempat di Hotel Aston Samainda.
Kegiatan Rapat Koordinasi Instansi Penegak Hukum (DILKUMJAKPOL PLUS BNN) tingkat wilayah dilaksanakan mulai pukul 09:00 hingga 13:00, yang dibuka secara langsung oleh Sofyan Kakanwil Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan yang bertemakan penguatan sinergitas antar APH dalam upaya penanganan Overstaying Tahanan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim ini dimulai dengan Penyampaian Paparan dari Divisi Pemasyarakatan, Polda Kaltim, BNNP Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, pengadilan tinggi Kaltim dan dilanjutkan dengan diskusi terkait Upaya Penanganan Over staying di Lapas/Rutan/LPKA.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi ini dapat membuat suatu terobosan baru hingga penyamaan persepsi dalam penanganan over staying yang ada di wilayah Kemenkumham Kaltim.
Penulis : Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.