KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar silaturahmi dengan keluarga korban kasus penikaman yang terjadi di Tepian Bandara Kalimarau pada beberapa waktu lalu, di rumah keluarga korban di Jalan Sungai Kuyang, Kelurahan Teluk Bayur Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu (10/12/2022).
Dalam pertemuan itu, Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi didampingi oleh Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo. Hadir pula keluarga korban. Beragam masukan pun disampaikan.
Perwakilan dari orangtua korban, yang juga merupakan kakak korban, Solihiyah, mengucapkan terimakasih karena pihak kepolisian sudah mau duduk bersama pihak keluarga.
Ia mengatakan, keluarganya percaya Polres Berau mampu menangani kasus ini secara transparan.
Hal itu bukan tanpa sebab. Solihiyah yakin Polres Berau bisa menangani kasus ini, sehingga tidak perlu diproses hingga tingkat Polda.
“Saya yakin Polres bisa menangani ini tidak perlu di Polda,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh bibi korban, Arundini. Ia dan keluarga menginginkan semua proses perkaranya dilakukan di Berau.
“Kami ingin melihat perkembangan kasus ini secara transparan,” tuturnya.
ia juga menyatakan keluarganya akan menjamin keamanan pelaku selama proses perkara ini berjalan.
“Kami tidak mau anarkis, yang jelas kami ingin proses hukum berjalan secara transparan,” tukasnya.
Sementara, Ketua Kung Kemul Kabupaten Berau, Edwin Sopiyan, menegaskan, sebagai pengurus lembaga adat di Kecamatan Teluk Bayur, ia memastikan pihaknya tidak akan bertindak anarkis apabila pelaku diproses di Berau. Serta tidak membawa ke SARA (suku, agama dan ras).
“Yang jelas kami anggap ini kasus kriminal, dan tidak akan membawa kasus ini ke SARA. Kami serahkan semua ke Polres Berau,” tegasnya.
Paman korban, Kisdi, meminta kepada organisasi adat untuk menahan diri, agar suasana tetap kondusif.
“Jangan sampai ada isu-isu lain yang menghambat proses hukum saat ini. Sehingga ini bisa tetap berjalan,” ungkapnya.
“Kita sama-sama kawal kasus ini sampai tuntas. Kami menjamin keamanan pelaku,” ungkapnya.
Dilokasi yang sama, Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan, semua yang disampaikan oleh keluarga korban, akan diteruskan kembali ke pimpinan.
“Tentu semua masukan kita terima dan akan kita sampaikan ke pimpinan,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih karena sudah memercayai Polres Berau untuk menangani kasus ini.
“Kasus ini tentu akan diusut sampai tuntas. Dalam waktu dekat juga kami akan memeriksa kembali para saksi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kasus penikaman yang menghilangkan nyawa seseorang di Tepian Bandara Kalimarau, Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 02.45 WITA.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan, pelaku berinisial HR, 20 tahun, ditangkap oleh tim gabungan Polres Berau dan Polda Kaltim saat berada di sebuah pondok di Kecamatan Sambaliung, pada Selasa (6/12/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
“Tidak ada perlawanan dari tersangka. Dia (tersangka) langsung dibawa ke Balikpapan bersama tim dari Polda Kaltim untuk dilakukan penahanan disana,” jelas Rangga kepada awak media, pada Kamis (8/12/2022).
Penulis : Sofi
Editor : Tim
301 Comments