KALTIMTARA.ID, PENAJAM – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara meminta agar pemerintah beserta aparat yang berwenang memberi perhatian dan menuntaskan kasus mafia tanah yang ada di Banua Taka –sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Penunjukan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara tentu memberi dampak kerawanan sosial dalam hal pertanahan, seperti sengketa lahan ataupun penyerobotan lahan. Sebabnya, aparat mesti memberi perhatian lebih dan menuntaskan kasus-kasus yang sedang berjalan” tutur Ketua DPD KNPI PPU, Sulthan.
Sulthan juga mempertanyakan kasus penyerobotan lahan milik Pemkab Penajam yang ada di depan Kantor Bupati pada tahun 2020.
“Penyerobotan lahan tersebut, sejak tahun 2020 lalu sudah dilaporkan, tapi hingga kini belum ada keberlanjutan dan titik terang, mengenai aktor pelaku serta pihak yang terlibat, ” ungkap Sulthan.
Ia juga mempersoalkan kasus yang katanya sudah dilakukan proses hukum. Ia pun khawatir kasus tersebut tidak berjalan sesuai dengan prosedur hukum.
“Kita ingin tahu sejauh mana proses hukum dari kasus penyerobotan lahan tersebut. Jangan terkesan jalan di tempat dan tidak ada progres dari proses yang berjalan. Bahkan bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, segera diproses,” tegasnya.
Sulthan berharap agar kasus tanah yang kerap terjadi bisa di hukum sesuai aturan, selain itu ia meminta kepada Penegak Hukum agar tegas dalam menindak kasus pertanahan.
“Kita tentu berharap, persoalan terkait dengan pertanahan dapat dituntaskan dan bila ada mafia-mafia yang bermain agar ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku Jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan,” pungkasnya.
Menyoroti pemindahan IKN juga menjadi salah satu upaya KNPI PPU agar berdirinya IKN bisa terjauh dari konflik agraria.
“Hal ini juga sebagai salah satu upaya kita menyambut pemindahan IKN. Dimana konflik agraria dan mafia tanah kadangkala menjadi benih-benih konflik sosial,” tegas Alumni Taplai Lemhannas RI tersebut.
Penulis: Rafik
240 Comments