Korpri Berau Mou Dengan Posbakumadin

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Dewan Pengurus KORPRI dengan POSBAKUMADIN Tanjung Redeb Tahun 2023 dilaksanakan di Ruang RPJPD Bapelitbang pada Senin (17/7/2023) pagi.

PJ Sekda Berau, Agus Wahyudi mengatakan ini merupakan upaya dalam pemberian dan pendampingan bantuan layanan hukum.

“Adanya kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengambil tindakan hukum agar terhindar dari permasalahan hukum dalam aktivitas penyelenggaraan tata pemerintahan,” ucapnya.

Ia pun berharap kerjasama ini mampu memperkuat komitmen bersama dan mengoptimalkan dalam melaksanakan tugas dalam pendampingan hukum.

“Kerjasama ini pun kita fokuskan pada Dewan Pengurus Korpri bertujuan agar lebih fokus dan terarah,” harapnya.

Ia menuturkan bahwa kerjasama ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan hukum sekaligus meningkatkan kewaspadaan dalam pengambilan tindakan.

“Ini merupakan langkah kita dalam meningkatkan pelayanan hukum sekaligus meningkatkan kewaspadaan dalam pengambilan tindakan hukum agar dapat terhindar dari permasalahan hukum ke depan terutama dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Dewi