KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), Martina Yulianti, mengatakan, jika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat belum perlu dilakukan di Kukar. Melihat kondisi kasus positif di Kukar yang masih terkendali.
Dijelaskan oleh Martina, PPKM darurat setidaknya harus melihat kondisi riil di lapangan. Bagaimana perkembangan kasus positif Covid-19 di Kukar. Apalagi sudah mengeluarkan edaran terkait PPKM mikro, sehingga evaluasi pun akan terus dilakukan.
“Sejauh ini kan kita belum sampai meluber-luber pasiennya, meningkat namun masih terkontrol,” kata Martina, Kamis (1/7/2021).
Sejauh kondisi Covid-19 di Kukar masih dikatakan terkendali, penerapan PPKM darurat dirasa belum perlu.
Sedangkan Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, menjelaskan kesiapannya jika sewaktu-waktu diperintahkan melaksanakan PPKM darurat di Kukar. Walaupun sejauh ini, masih tetap diinstruksikan untuk menjalankan PPKM mikro biasa.
Analisa dan evaluasi pun akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Disamping merumuskan formulasi dan ide-ide baru. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat, supaya ini bisa lebih waspada dan hati-hati pada saat pandemi COVID-19 ini. Tidak jenuh dan lengah.
Arwin menyebut belum menerima instruksi dan arahan langsung, jika memang di Kaltim bahkan di Kukar harus memberlakukan PPKM darurat, sesuai perintah presiden.
“Tapi untuk sementara ini belum tapi berjalan normal pelaksanaan PPKM-nya,” jelasnya.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply