Lantik FKUB Busang, Ini Kata Wabup Kutim

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang, melantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kecamatan Busang, di Gedung BPU Kecamatan Muara Wahau, Senin (26/10/2021) lalu.

Ia mengatakan, FKUB bisa menjadi wadah penetral. Pasalnya, FKUB juga bisa memberikan masukan secara humanis, bukan masukan karena ego pribadi, tapi jika ada persoalan benar-benar didudukkan secara bersama–sama sehingga tidak menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

“Semua agama berhimpun di FKUB agar semua bisa terakomodir, FKUB harus mempunyai fungsi dan tugas sebagai mediasi yang nantinya para pengurus bisa menjalankan amanah ini,” ujar Kasmidi, Kamis (28/10/2021).

Ia yang juga sebagai pembina FKUB menyampaikan, menjadi pengurus FKUB merupakan tugas sosial yang tidak mempunyai gaji akan tetapi nanti di akhirat pahalanya melimpah. Selain itu, FKUB bisa memberikan rasa sejuk, rasa nyaman dan keamanan di setiap wilayah. Diketahui di Indonesia ada enam agama yang berbeda – beda dan di akomodir dalam undang–undang diantaranya, Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

“Tentunya dengan hadirnya FKUB ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. Dimana FKUB ini berada dan bisa memberikan referensi atau masukan, begitu juga masukan letak-letak pendirian rumah ibadah sehingga tidak menjadi konflik sosial di wilayahnya,” terangnya.

Pelantikan pengurus FKUB Busang berdasarkan surat keputusan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kutai Timur Nomor 32 tahun 2021, tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama tingkat Kecamatan Busang masa bakti 2021-2023 dan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan bendera pataka kepada ketua FKUB Kecamatan Busang Damaris Lilyani Maiaweng. Dihadiri Kaban Kesbangpol Muhammad Basuni, Camat Muara Wahau, Camat Kongbeng, Camat Telen, Muspika Kecamatan Muara Wahau dengan protokol kesehatan COVID-19.

Kasmidi menambahkan mobilitas yang sangat tinggi FKUB sangatlah berperan, FKUB ini merupakan organisasi yang dibentuk secara nasional, jadi bukan tiba – tiba ada atau di bentuk . Ini merupakan organisasi yang wajib dibentuk . Dirinya juga mengakui ada tiga organisasi dibentuk secara nasional yaitu, FKUB, Forum Kewaspadaan Dini, dan Forum Kebangsaan. Ketiga organisasi tersebut pun wajib dibentuk ditingkat kabupaten. (Adv)

Penulis : Tim

Editor : Fafiruz