Lurah Karang Ambun Minta Sekolah Urus Izin Sebelum Gelar PTM

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Meski kasus Covid-19 di Berau berangsur melandai, bahkan saat ini hanya tersisa 2 pasien yang masih positif Covid-19 namun penerapan protokol kesehatan tak bisa lengah. Apalagi saat ini beberapa sekolah telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. 

Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono sekaligus Ketua Satgas Kelurahan Karang Ambun tetap lakukan monitoring kepada sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas di wilayahnya. 

Pada Rabu (10/11/2021), Lurah Karang Ambun terus edukasi dan periksa sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas agar lengkapi berkas persyaratan sebelum gelar PTM Terbatas itu. 

“2 sekolah yang kami datangi hari ini, prokesnya sudah bagus. Saya harap persyaratan sudah dilengkapi sebelum PTM digelar,” ungkap Arif.

Ia meminta kepada Kepala Sekolah untuk melengkapi apa yang menjadi persyaratan oleh Dinas Pendidikan Berau dalam melaksanakan PTM Terbatas di tengah situasi Covid-19 ini. 

“Kami minta untuk sekolah di wilayah Karang Ambun agar bisa melengkapi persyaratan sebelum gelar PTM,” ujarnya. 

Hal ini mengingat untuk menjaga murid terhindar dari paparan Covid-19. Selain perizinan yang harus lengkap, protokol kesehatan juga harus diperhatikan. 

“Intinya jangan lengah, prokes harga mati,” jelasnya. 

Arif mengimbau, meski kasus terus melandai dan PPKM juga sudah turun level dirinya meminta masyarakat untuk tidak gegabah serta teledor. Tetap gunakan prokes serta jaga jarak. 

“Jangan gegabah dulu, meski mulai kemarin di Karang Ambun zero kasus tetapi protokol kesehatan tetap diperhatikan,” ujarnya.

“Ini demi kebaikan kita semua,” tandasnya. 

Penulis : Seno

Editor : Fairuz