KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Sebanyak puluhan pengendara motor terjaring razia knalpot brong atau bising pada malam tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021 hingga Sabtu 1 Januari 2022.
Kasatlantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha menuturkan, meskipun situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pada malam tahun baru secara umum kondusif, namun pihaknya telah melakukan penindakan terhadap knalpot brong atau yang biasa dikenal dengan knalpot bising atau racing.
“Di mana, pada malam pergantian tahun ini kami berhasil mengamankan sekitar 53 knalpot. Ini merupakan salah satu aduan masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot tersebut,” ungkapnya, pada 31 Desember 2021.
Ia mengatakan, khusus penindakan pada malam tahun baru, pihaknya telah menggelar sejak Jumat 31 Desember 2021 pukul 18.00 WITA hingga pergantian hari pada Sabtu 1 Januari 2022 pagi.
“Kita akan melaksanakan penindakan sampai dengan tidak ada knalpot brong di Berau,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun balapan liar.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Berau bersih dari knalpot bising, polisi ada untuk masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply