KALTIMTARA.ID, SAMBALIUNG – Upaya pemberantasan tindak kejahatan terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan penggerebekan tampat judi sabung ayam yang dilakukan Polsek Sambaliung.
Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), serta untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Berau, Minggu (16/4/2023) pukul 16.30 Wita.
Penggerebekan tempat sabung ayam di Trans Bangun Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sambaliung Aipda Irvan,dan dibantu oleh Personil Piket Patroli Polsek Sambaliung.
Kanit Reskrim Polsek Sambaliung Aipda Irvan menjelaskan, penggerebekan ini berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat beberapa hari yang lalu, bahwa yang mana ada judi sabung ayam dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.
“Menindaklanjuti laporan tersebut Polsek Sambaliung melakukan Patroli ke tempat sasaran tersebut,”ucapanya.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan tempat sabung ayam yang siap pakai, setelahnya personil melakukan pembokaran dan pembakaran tempat sabung ayam siap pakai tersebut.
Kapolsek Sambaliung IPTU Iwan Purwanto menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Tentu saja, untuk memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas,”pungkasnya.
PENULIS : TIM / HUMAS POLRES BERAU
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.