KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat Paripurna ke-4 di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD kaltim Muhammad Samsun serta didampingi oleh Wakil Ketua ll Sigit Wibowo dan Asisten I Sekda Provinsi Moh Jauhar Effendi.
Dalam rapat paripurna itu membahas 4 (empat) agenda diantaranya;
- Pengesahan evisi agenda kegiatan masa persidangan 1 DPRD Kaltim.
- Pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD.
3.Penyampaian penjelasan Banpemperda DPRD terhadap Raperda insiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.
- Penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah Raperda.
Dihadiri sejumlah 31 anggota dewan terhormat 18 hadir langsung dan 13 melalui via zoom.
Kemudian wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membuka rapat Paripurna.
“Rapat Paripurna keempat tahun sidang 2021 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum,” ujar Samsun.
“Perda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat maka dari itu perda juga harus dilengkapi dengan naskah akademik (nasmik),” tutupnya saat ditemui oleh awak media.
Penulis: Herdy
Leave a Reply