KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil (Penyetaraan Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Fungsional), Gelaran dilaksanakan di Balai Mufakat, Tanjung Redeb Pada, Kamis (29/12/2022).
Sebanyak 59 yang dilakukan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil, masing-masing dari 59 yang dilantik tersebut, dipercayakan untuk bisa melaksanakan tugas dan arahan sesuai dengan hukum dan sumpah yang diberikan.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang dilantik dan disetarakan sebagai pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau berdasarkan nomenklatur yang ditetapkan.
Momen pelantikan tersebut diharapkan bisa menjadi ajang pembentukan semangat untuk menjadi pimpinan yang lebih baik dalam upaya melakukan program serta kontribusi nyata pada bidang kerjanya masing-masing, “Semangat yang kemudian menjadi tolak ukur kualitas kinerja saudara, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mampu bekerja sama dengan staf yang saudara Pimpin di organisasi masing-masing.
“Saya sangat berharap, saudara dapat berperan dan turut mensukseskan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam upaya meningkatkan tata pemerintah yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel,” harap Sri.
Sri pun mengajak untuk dapat mensukseskan visi, misi dan 18 program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau. “Mari kita tumbuhkan atmosfer kerja yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Kendati demikian, amanah tidak pernah hinggap di pundak yang salah. Satu hal yang perlu diingat, bahwa jabatan adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan dan harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada manusia, tetapi kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan yang Maha Kuasa.
“Sadarilah, Bahwasanya saudara adalah pejabat yang turut menentukan maju-mundurnya sebuah organisasi saudara pimpin. Karenanya, tingkatkan kualitas diri dan jangan pernah letih untuk terus belajar,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : TIM
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.