Pemberian Insentif Petugas Keagamaan di Kabupaten Berau Alami Kenaikan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pemberian insentif kepada petugas keagamaan oleh pemerintah kabupaten Berau mengalami kenaikan jumlah insentif nya dan juga jumlah penerimanya.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Seketariat kabupaten Berau, Syafri, selain adanya kenaikan jumlah insentif, kenaikan jumlah penerima juga mengalami penambahan bagi Petugas keagamaan. Dimana pada tahun lalu yang diberikan oleh pemerintah awalnya 176 orang, sekarang menjadi 220 orang, ada kenaikan 44 orang.

Diketahui tahun lalu hanya diberikan Rp 1.000.000 sekarang menjadi Rp1.250.000. , Pemerintah Kabupaten itu menyiapkan sekitar 1 miliar lebih per tahun, itu khusus untuk petugas keagamaan.

“Petugas keagamaan ini ada imam masjid, pastor, suster, pendeta, konghuchu, hindu, dan budha. Semua lima agama ini pemerintah kabupaten memberikan honorarium,” katanya kepada kaltimtara.id pada kamis (28/4/2022).

Dirinya menyampaikan, setiap tahunnya akan diberikan. Pembayarannya itu melalui rekening masing-masing. Jadi pihaknya hanya mengelola administrasinya, dan itu langsung ditransfer ke semua penerimanya.

Lanjutnya, kalau untuk tanda tangan itu hanya sebagi bukti SPJnya yang jelas sudah masuk direkening masing-masing. Pemberiannya per triwulan, ini triwulan pertama, di triwulan kedua akan diberikan juga nantinya.

“Khusus tahun ini kan kami kejar untuk pasca lebaran, jadi langsung saja diberikan,” tuturnya.

Dijelaskannya, Ini termasuk program kerja Bupati Berau, bahwa akan ada diberikan insentif bagi petugas keagamaan. Namun Untuk da’i harus direkomendasikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kalau dari petugas keagamaan harus dari kementerian agar mengetahui kalau petugas tersebut merupakan pendeta atau imam masjid.

Kata dia, pihak kelola khusus untuk kecamatan yang terdekat, kalau kampung sudah dianggarkan di Anggaran Dana Kampung (ADK)-nya masing-masing, sudah terprogram. Untuk itu, yang tidak terprogram ini empat kecamatan tapi di kelurahannya.

“Contohnya di Gunung Tabur kan ada kelurahannya ada kampungnya, jadi kelurahannya yang pihaknya kelola,” tuturnya.

“Semua yang diberikan petugas keagamaan yang diberikan insentif atau honorarium harus membuat laporan per semester, jadi ada laporan kegiatannya per triwulan,” sambungnya.

Sementara itu, Imam Masjid Nurul Muttaqin, Siswanto mengucapkan terima kasih, dengan adanya insentif tersebut dirinya sangat terbantu dengan honor yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten. Berkat adanya perhatian dari Pemkab tentu ini menjadi motivasi tersendiri.

“ini merupakan pertama kali saya menerima, karena baru kali ini juga ada program sperti ini,” tandasnya.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi