KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Salim, angkat bicara terkait perencanaan pemerintah pusat untuk menghapus minyak goreng curah, dan akan merubahnya menjadi kemasan sederhana.
Dirinya menilai hal tersebut hanya akan menaikan harga jual dari minyak curah.
“jika seluruh minyak goreng curah dihapuskan maka Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan kesulitan,” kata Salim kepada Kaltimtara.id, Sabtu (18/6/2022).
Hal itu disebabkan, karena harga Crude Palm Oil (CPO) itu sendiri sebagai bahan baku utama sudah cukup mahal, dilihat dari ongkos produksi yang mahal ditambah dengan biaya pengemasan, bisa dipastikan harga yang nantinya beredar di masyarakat lebih tinggi daripada minyak goreng curah pada umumnya.
“Tidak realistis juga kalau pemerintah pusat langsung menghapuskan, karena pasti yang memerlukan minyak curah adalah UMKM,” tuturnya.
“Kalau ibu rumah tangga saya rasa tidak pernah menggunakan minyak goreng curah, atau bagi mereka keluarga ekonomi lemah, kalau harganya sampai meningkat ya kasihan mereka,” sambungnya.
Ia menuturkan, saat ini untuk dikabupaten Berau mayoritas menggunakan minyak goreng curah yang berasal dari pabrik pengolahan yang ada di Samarinda dan Bontang dengan harga rata-rata adalah Rp 20 ribu.
Dikatakannya, beberapa waktu lalu Diskoperindag sempat mendatangkan minyak goreng curah asal Balikpapan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Berau.
“Kalau yang sempat kita datangkan itu harganya Rp 14 ribu mengikuti aturan pemerintah, sebenarnya kebijakan ini bagus tetapi dengan harga yang kalau bisa jangan terlalu tinggi,” pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply