Pemkab Berau Dorong Netralitas dan Kewaspadaan Aparatur Desa Selama Pilkada

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB –Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar pengarahan strategis bagi seluruh kepala kampung dan perangkat desa yang berlangsung ruang rapat RPJPD Bapelitbang pada Rabu (30/10/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus serta dihadiri berbagai unsur terkait, termasuk jajaran Forkopimda, Ketua KPU Berau, Bawaslu, para camat, serta aparatur kampung dari seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus menegaskan bahwa netralitas adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh para aparatur kampung. Ia menghimbau kepada seluruh perangkat desa untuk menghindari keterlibatan dalam dukungan politik terhadap salah satu calon yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Perangkat kampung adalah figur yang dipercaya masyarakat di tingkat akar rumput. Dalam konteks Pilkada ini, kita harus menjaga sikap yang netral dan tidak berpihak agar tidak menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kewajiban aparatur kampung sebagai bagian dari pemerintahan daerah yang terikat pada peraturan dan kebijakan pemerintah. Ia mengatakan bahwa seluruh aparatur kampung harus menjalankan peran sebagai penyeimbang di masyarakat yang menjunjung stabilitas sosial.

“Aparatur kampung adalah bagian dari roda pemerintahan yang diamanatkan untuk menjaga keteraturan,” tuturnya.

“Untuk itu, mereka wajib patuh terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan, khususnya dalam konteks Pilkada ini demi terciptanya pemilihan yang damai,” sambungnya.

Tak hanya menyoroti netralitas, Sufian juga mengimbau agar seluruh aparatur kampung turut berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif di Kabupaten Berau selama masa Pilkada.

Dengan itu, dirinya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menjaga ketenangan serta mencegah penyebaran isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan ketenangan di tengah masyarakat. Jangan sampai kita yang dipercaya menjaga kedamaian justru menjadi sumber isu yang tidak sehat,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu menjelaskan bahwa pengarahan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur kampung memiliki pemahaman yang mendalam mengenai netralitas serta tanggung jawab dalam mendukung proses Pilkada yang aman dan damai.

“Seluruh perangkat kampung kita harapkan memahami dengan baik bagaimana berperan dalam Pilkada yang lancar tanpa menimbulkan konflik atau ketidakstabilan di masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Dewi