KALTIMTARA.ID, BERAU – Penerapan kebijakan jam malam bagi anak dan remaja di Kabupaten Berau mendapat dukungan penuh dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Kabupaten Berau. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya bertujuan membatasi aktivitas malam, namun juga menjadi pijakan awal dalam menciptakan ekosistem yang aman dan mendidik bagi anak sejak usia dini.
Kepala DPPKB3A Berau, Rabiatul Islamiah menyatakan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan prinsip dasar perlindungan anak. Menurutnya, pembatasan waktu aktivitas anak di luar rumah pada malam hari merupakan bentuk nyata dari perhatian negara dan masyarakat terhadap keselamatan generasi muda.
“Jam malam bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan bentuk edukasi sosial bagi anak dan orang tua agar mampu menanamkan kesadaran akan pentingnya rasa aman dan keteraturan sejak dini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran keluarga menjadi elemen paling krusial dalam mengawal keberhasilan kebijakan ini. Dalam konteks modernisasi yang kerap menjauhkan kedekatan emosional antara orang tua dan anak, Rabiatul mengajak setiap keluarga untuk kembali memperkuat pengawasan dan komunikasi dengan anak, khususnya saat memasuki waktu malam.
”Orang tua harus menjadi garda terdepan. Teknologi sudah memberikan kemudahan untuk memantau, akan tetapi yang lebih penting adalah kehadiran emosional dan keteladanan di dalam rumah,” tuturnya.
Dirinya pun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pendekatan humanis kepada anak-anak yang masih berada di luar rumah selepas pukul 22.00 WITA. DPPKB3A juga telah melakukan aksi nyata dengan menggagas pendekatan spiritual setiap Jumat malam, mengajak anak-anak untuk berkegiatan di masjid ketimbang nongkrong di jalanan.
“Kami tidak ingin setelah anak pulang dari masjid, mereka justru berpindah ke jalan dan terlibat dalam aksi ugal-ugalan. Harus ada sinergi dengan aparat dan masyarakat agar pendekatan ini tidak berhenti di permukaan,” tegasnya.
Tantangan lain yang dihadapi saat ini adalah dampak era digital. Kemudahan akses terhadap gawai dan media sosial tanpa kontrol yang memadai dinilai turut memperburuk pola perilaku anak dan remaja, sehingga memperkuat urgensi penerapan jam malam.
DPPKB3A juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar untuk terlibat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan suportif bagi tumbuh kembang anak.
“Mari kita kembalikan jati diri Berau sebagai wilayah yang ramah anak. Anak-anak bukan hanya milik keluarga, tetapi milik masyarakat. Bila kita bersatu, anak-anak kita akan tumbuh dalam suasana yang lebih aman dan terarah,” tandasnya.
Penulis: Dewi Ayu
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.