KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melakukan rapat terkait pelaksanaan Idul Adha atau lebaran haji pada Selasa (20/7/2021) besok, di Ruang Kakaban Kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, pada Senin (19/7/2021) pagi.
Beberapa perwakilan dari organisasi umat Islam serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Agung Baitul Hikmah Berau pun turut hadir dalam rapat tersebut.
Seluruh undangan yang hadir mewakili instansinya masing-masing, setuju dengan wacana untuk tidak melaksanakan solat Idul Adha di masjid dan lapangan.
“Untuk solat Idul Adha di masjid atau lapangan di tiadakan,” jelas Hendratno, Asisten 1 Pemkab Berau.
Keputusan ini ditetapkan untuk seluruh wilayah Kabupaten Berau. Menurut Hendratno, keputusan ini diambil mengingat Berau saat ini termasuk Kabupaten yang melaksanakan PPKM Darurat.
“Karena kita sekarang di posisi PPKM Darurat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, akan segera membagikan surat edaran bersama kepada masyarakat berau sebelum sore hari nanti.
Dirinya juga mengungkap, Pemerintah Kabupaten Berau akan melakukan rapat kordinssi secara daring bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 pusat.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan solat ied serta takbiran untuk tidak dilakukan dahulu, mengingat kondisi yang belum stabil. (Adv)
Penulis : Seno
Editor : Fairuz
Leave a Reply