KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan memelihara salah satu anak dari korban penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan anaknya.
Keinginan Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial memelihara anak korban yang juga anak pelaku itu, karena beredar foto korban dan pelaku mempunyai dua anak.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin mengatakan, informasi adanya anak korban yang masih selamat sudah disampaikan ke Kepala Dinas Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma.
“Dari pembicaraan, dinyatakan Dinsos Kaltim segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kutim serta Polres Kutim untuk mendapatkan informasi sebenarnya. Kalau benar ada anak korban yang selamat, segera dilakukan penjemputan guna dirawat,” terang Syafranuddin, Senin (14/6/2021).
Dari sejumlah pemberitaan media massa, pada Minggu (13/6/2021) kemarin, terjadi penganiayaan di Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon. Dalam kasus KDRT itu, diketahui seorang wanita dan anak, tewas mengenaskan sedangkan pelaku diduga suami korban yang diamankan warga ketika mengamuk di masjid.
Belakangan pada foto yang beredar, diketahui keluarga itu mempunyai 2 orang anak berjenis kelamin pria. Sementara yang menjadi korban, 1 orang.
“Satu orang anak korban itulah yang akan menjadi perhatian Pemprov Kaltim, sebagaimana amanat undang-undang,” tandas M Syafranuddin.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
83 Comments