KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Rencana pengajuan anggaran penanganan Covid-19 di Kukar yang diperkirakan mencapai Rp 68 miliar ternyata belum final. Pengajuan yang rencananya untuk menambah anggaran hingga akhir 2021 ini bakal dikoreksi kembali. Guna memastikan keuangan daerah mencukupi.
Penambahan ini dirasa Pemda Kukar perlu, melihat jumlah kasus di Kukar kian menanjak dalam beberapa pekan terakhir. Terlebih anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kukar 2021 hanya cukup hingga tengah tahun saja.
Pemda Kukar pun memastikan akan menghitung ulang, berapa kebutuhan pastinya. “Insya Allah tetap ada nanti untuk Covid-19,” ucap Rendi Solihin, wakil Bupati Kukar.
Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, menjelaskan terkait pengajuan dana COVID-19 harus berdasarkan kinerja yang terukur. Karena kebutuhan Kukar saat ini tidak hanya Covid-19 saja, banyak sektor lain yang perlu dukungan anggaran di tahun ini. Seperti sektor pendidikan, infrastruktur yang berhubungan untuk peningkatan ekonomi.
“Kita akan koordinasi dengan dinas kesehatan, terkait penanganan secara menyeluruh,” terang Alif.
Laporan terkait realisasi dari Pemkab Kukar dalam penanganan COVID-19 tahun 2020 pun turut menjadi pertimbangan. Sebagai tolak ukur DPRD Kukar kembali menyetujui penambahan anggaran. Bagaimana realisasi dalam hal penanggulangannya, pencegahan hingga sosialisasi ke masyarakat sejauh mana.
“Nanti akan melibatkan inspektorat dan dipanggil untuk melaporkan kinerja penggunaan anggaran tersebut, sambil menunggu laporan itu,” tutup Alif.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply