KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Arahan penggunaan Batik lokal dihari Kamis dan Jumat untuk sekolah-sekolah dan ASN dilingkungan pemerintah daerah, Sejak tahun lalu sampai sekarang, masih belum dilakukan.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan, Insyaallah tahun ini akan dilaksanakan dilingkungan kabupaten Berau.
Dikatakannya, hal itu ada di Peraturan Bupati (perbup) atau di dalam Peraturan Daerah (perda). Penggunaan Batik tidak lagi di pakai hanya satu hari, bukan hanya di hari Kamis tetapi di hari Jumat pun juga menggunakan batik secara nasional.
“Sekarang tidak lagi di perbolehkan menggunakan baju bebas di hari Jumat,” katanya Wabup Berau Gamalis kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
Gamalis menuturkan, hal Ini merupakan kesempatan bagi pelaku pembuat batik di Kabupaten Berau untuk lebih mengembangkan potensi dan kualitas terbaiknya.
“Jujur ini kesempatan kita mempunyai, anak sekolah, PNS, PTT, P3K, yang tadinya sehari dengan adanya perda telah menjadi 2 hari,” tuturnya.
Dirinya menilai, jika pemerintah daerah di suruh menggunakan batik lokal, apakah pembuat batik-batik lokal sanggup. karena kita ketahui sekolah, PNS, PTT dan P3K di Kabupaten Berau tidak sedikit jumlahnya, tetapi sangat banyak.
“Saya kira kita sudah merencanakan itu, tinggal regulasinya kembali Perda,” tandasnya. (ADV)
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
77 Comments