KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Semenjak adanya pembatasan kegiatan yang sifatnya bertatap muka, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai beralih ke sistem yang sifatnya online. Hal ini pun diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar.
Sempat kurang mendapat sambutan hangat dari masyarakat, dan memilih untuk datang langsung. Tetapi berangsur-angsur mulai beralih ke sistem online.
“Sejak pertengahan tahun 2020 hingga sekarang, pelayanan online makin hari makin banyak dikenal dan menggunakannya,” ujar Kadisdukcapil Kukar Muhammad Irianto.
Hal itu dilihat dari tren pengguna layanan secara online meningkat pesat setiap harinya. Biasanya hanya mampu melayani maksimal dikisaran 500 masyarakat yang mengajukan permohonan, sekarang mampu mencapai seribuan masyarakat yang dilayani dan terlayani.
“Nah sekarang hanya 50 sampai 70an orang yang datang, itu yang tatap muka,” lanjutnya lagi.
Kini Irianto pun menyebut jika lebih memfokuskan pelayanan yang di online-kan. Terutama bagi kebutuhan administrasi kependudukan yang fisiknya berupa kertas. Seperti akte kelahiran, kematian, kartu keluarga dan lainnya. Sedangkan yang berbentuk kartu harus datang langsung.
Metode pengurusan online ini disebut Irianto sudah sejak pmawal Aril 2020 lalu. Meskipun sempat menemui kesulitan diawal-awal. Tetapi terus diedukasi dan diberi pemahaman kepads masyarakat luas.
“Jadi agak sedikit memaksa masyarakat melek IT, ternyata makin banyak yang merasakan manfaat online,” ringkas Irianto.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
268 Comments