Penyesuaian Tarif Baru PDAM, Tunggu Arahan Provinsi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum Batiwakkal lakukan Rapat terkait sosialisasi dan konsultasi rencana bisnis Perumda Batiwakkal tahun 2021 di ruang rapat Diskominfo, Jalan APT Pranoto, Karang Ambun, pada Selasa (28/12/2021).

Dalam pembahasan itu, Perumda Batiwakkal menjelaskan rencana kerja yang selama ini telah di lakukan dan juga berkonsultasi terkait permasalahan yang ada selama ini.

Adapun kemungkinan penyesuaian tarif masih di persiapkan dengan matang. Menurut Saipul Rahman, Direktur Perumda Batiwakkal menjelaskan bahwa selama ini Perusahaan belum mendapat untung yang cukup lantaran biaya operasional yang besar.

“Memang biaya operasional kita masih tinggi, sejak 2011 belum ada penyesuaian tarif hingga saat ini,” terang Saipul.

Dengan harga yang masih sama sebesar Rp 4.700 per meter kubik, biaya tersebut masih belum cukup menutup operasional Perumda Batiwakkal. Dirinya menyebut, jika harga akan di sesuaikan memiliki nilai batas bawah di harga Rp 5.600.

“Kalau batas bawahnya sesuai perhitungan Provinsi adalah Rp 5.600. kami hanya kirim data dari kita (Perumda) dan Provinsi yang hitung nilainya,” lanjutnya.

Saipul menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga itu ada di tangan Gubernur Kaltim. Oleh sebabnya dirinya bersama timnya masih mempersiapkan diri. Menurutnya hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.

“Saat ini bolanya ada di Gubernur, sesuai Permendagri,” ungkap Saipul.

Dirinya juga mengaku, saat ini masih berkolaborasi dengan tim teknis yang di bentuk oleh Provinsi serta tim ahli dari Perumda Batiwakkal untuk menentukan formulasi terbaik untuk penyesuaian tarif Perumda Batiwakkal kedepan.

“Tim teknis dari Provinsi akan bersama tim ahli dari Perumda untuk tentukan harga terbaik,” ujarnya. “Karena ada ketentuan masih bisa jika nilainya tidak melebihi 4 persen dari UMK Berau,” tandasnya.

Penulis : Seno

Editor : Fairuz