KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Turap atau dinding penahan tanah didaerah tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang rusak akibat tertabrak kapal Damai Sejahtera 5, beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih belum ada perbaikan. Terlihat Kondisinya kini hanya ditutup dengan seng.
Terkait hail tersebut, Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga menanggapi, pihaknya akan melakukan rapat bersama perusahaan yang bertanggungjawab terkait kerusakan turap tersebut. Didampingi oleh OPD terkait, untuk Senin (6/6/2022) mendatang.
“Saya sudah minta Sekwan untuk membuat surat undangan yang ditujukan kepada pihak perusahaan dan DPUPR untuk menjelaskan perkembangan informasi terkini terkait pertanggungjawaban perusahaan pemilik kapal tersebut,” jelasnya, Sabtu (4/6/2022).
“kami masih menunggu, Kalau kami sudah mendapatkan informasi dari DPUPR, kami akan mengambil langkah berikutnya,“ tambahnya.
Lanjutnya, pihaknya juga merencanakan akan melakukan pembahasan lainnya seperti kejadian kapal tongkang yang menabrak tiang penyangga Jembatan Gunung Tabur dan Turap di Kecamatan Gunung Tabur yang telah lama rusak.
“Kami akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Salah satunya adalah penanganan turap di Jalan Ahmad Yani,“ tuturnya.
Jika ternyata pihak perusahaan menunda-nunda perbaikan, pihaknya akan meminta alasan yang jelas mengapa perbaikan itu tidak dilakukan dengan cepat.
“Yang jelas kami minta perbaikan itu segera dilakukan. Mengingat turap itu juga merupakan tempat PKL berjualan,“ pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply