Peringatan Hari Buruh : Bupati Berau Minta Perusahaan Perhatikan Kesejahteraan Pekerja

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB– Pelepasan Kegiatan Dalam Rangka Pelaksanaan Mayday 2024 diselenggarakan di Balai Mufakat Tanjung Redeb pada Rabu (1/5/2024) pagi.

May Day atau Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 pada bulan Mei dimaknai sebagai menciptakan momentum kebersamaan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah untuk saling mengkomunikasikan sebuah usaha untuk mewujudkan suatu tempat yang nyaman dan fleksibel bagi para buruh.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja juga serikat buruh yang selama ini turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Tentunya dengan kontribusi yang luar biasa ini, kita sebagai pemerintah daerah dan juga perusahaan sangat perlu memperhatikan kesejahteraan para pekerja,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Berau memiliki program unggulan dengan menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas, hal yang sama pun berlaku untuk perlindungan dan kepentingan serikat buruh dan pekerja, salah satunya dengan diadakannya balai latihan kerja gratis.

“Karena mengoperasikan alat pun dibutuhkan latihan, oleh sebab itu kita sudah melakukan Kerjasama untuk melakukan pelatihan kepada para pekerja,” ujarnya.

Ia pun berpesan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan beserta seluruh jajarannya terutama Kepala Bidang Hubungan Industrial untuk lebih proaktif dan memfasilitasi apabila ada masalah antara buruh dan perusahaan.

“Kami terus berupaya untuk menghadirkan kebijakan yang solutif dan jawaban dari masalah yang dialami antara pekerja dan perusahaan,” katanya.

“Untuk itu saya berharap OPD terkait beserta Kabid terkait dapat lebih aktif dalam merespon apa yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Dikatakannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Berau akan melindungi hak-hak para pekerja dan akan memberikan tindak tegas bagi perusahaan yang melalaikan kewajiban dan tidak memberikan hak-hak terhadap para pekerja.

“Karena sebagai Pemerintah Daerah, kita harus bela hak mereka sebagai buruh dan saya berharap kepada perusahaan tempat para buruh bekerja untuk memberikan hak dan menunaikan kewajiban mereka agar para buruh dapat bekerja secara maksimal,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Dewi