KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Ratusan buruh dalam serikat DPC FKUI KSBSI memenuhi Depan Kantor Bupati Berau pada Kamis (4/5/2023) siang ini melakukan aksi demo serta menyampaikan aspirasi mereka tentang hak-hak buruh di Kabupaten Berau
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah tentang meminta untuk dikembalikannya hari ke-7 kepada PT BUMA yang dihilangkan saat pandemi lalu.
Ketua DPC FKUI KSBSI Berau, Ari Iswandi mengatakan bahwa sampai saat ini, PT BUMA belum melakukan pengembalian hari ke-7. Maka daripada itu ia meminta agar Bupati Berau melakukan kejelasan kepada perusahaan secara tegas.
“Kami meminta agar Bupati dapat membantu menyampaikan ini kepada pihak perusahaan yang bisa mengambil keputusan,” ucapnya.
Ia pun mengatakan bahwa permasalahan ini sudah pernah ditengahi sebelumnya oleh Almarhum Bupati Muharram namun hingga pandemi berakhir dan keadaan perusahaan membaik pun tidak ada pengembalian hak dari para buruh.
“Hingga saat ini pun pihak perusahaan tidak memberikan kembali dan ini sangat kami sayangkan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan dalam momen hari buruh ini berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah untuk membela hak-hak para buruh yang mungkin sampai saat ini belum direalisasikan oleh perusahaannya.
Ia pun akan mengkoordinasikan perihal ini kepada pihak perusahaan, dan jika memang pihak terkait tidak memberikan tanggapan maka akan dilakukan pemanggilan dan jika perlu maka pihaknya akan mendatangi langsung perusahaan tersebut.
“Kita sudah beberapa kali bersurat, dan kita juga coba kali ini untuk bersurat jika memang mereka tidak menanggapi akan kita lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Editor : Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.