KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Feri Kombong tegaskan perlindungan pada anak di kabupaten Berau.
Feri Kombong mengatakan, Bahwa kasus seperti pelecehan dan kekerasan pada anak lagi marak-maraknya, diketahui juga dari awal tahun hingga Desember saat ini masih tercatat ada kejadian serupa yang menimpa pada anak.
“Jelas kekerasan dan pelecehan pada anak tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena berpengaruh pada masa depan si anak dan kejiwaannya,” ungkapnya.
“Saya kira kita hanya perlu ketegasan saja, artinya jika ada kasus serupa lagi yang kita lakukan adalah harus selesaikan dengan jalur hukum yang sudah sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan pada anak,” ungkapnya.
Feri menjelaskan, perlunya sebuah pencegahan dini atau sosialisasi baik kepada orang tua ataupun seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Berau.
“Kasus seperti ini jarang dari orang luar, tetapi biasanya dari orang sekitar terdekat saja,” ucapnya.
Terpentingnya adalah ada edukasi kepada masyarakat dan perlu ketegasan dari aparat untuk menindak orang-orang yang mengabaikan dan melanggar etika ini. Jalur hukum bagi penindak pidana pada anak harus diberikan hukuman dan pidana yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku pastinya.
Anggota Komisi II DPRD itu pun menambahkan, untuk waktu sekarang dan seterusnya terus terang diharapkannya kejadian pelecehan dan kekerasan pada anak dapat berkurang di kabupaten Berau, perlu disadari juga bahwa perlindungan pada anak sangat penting Mengingat menumbuhkan generasi yang cerdas dan menimbulkan kreativitas.
“Memang kejadian seperti ini masih marak terjadi, setidaknya kita harus melakukan pencegahan dan edukasi luas kepada masyarakat agar dapat mengurangi angka tersebut,” jelasnya.
“Kita utamakan pencegahan atau kewaspadaan dini, bagaimana cara menghindari masalah itu supaya tidak terjadi atau menjadi hal yang selalu merugikan bagi pihak lain,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : TIM
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.