KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Menindaklanjuti kegiatan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, melakukan penilaian standarisasi dan sertifikasi Lokasi RBA (Ruang Bermain Anak) Taman Sanggam terletak Jalan Milono, Kelurahan Bugis, kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
Setelah dilakukannya penilaian, selanjutnya diadakan pertemuan dengan Tim auditor dari Kementrian PPPA, dimana pertemuan tersebut dipimpin Pj. Sekretasirs Daerah Berau, H. Agus Wahyudi, diruang rapat RKPD Bapelitbang Berau, Kamis (16/2/2023).
Agenda pertemuan tersebut yaitu penyampaian hasil keputusan audit RBA Taman Sanggam dan penandatanganan berita acara kegiatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Berau, M. Hendratno, Kadis Kominfo, H. Didi Rahmadi, Kadis Sosial, Iswahyudi, Kadis DPPKBP3A, Rabiatul Islamiah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, Masrani, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Hj. Halijah Yasin, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, H. Abdul Majid, Sekcam Tanjung Redeb, Harjufri, Lurah Bugis, Muhammad Hidayat, Perwakilan DPUPR, Jimmy Arwi Siregar, Ketua APSAI Berau, Saipul Rahman, Perwakilan Forum Anak, serta undangan lainnya.
Ketua Tim Auditor Bapak Avianto Lead, beserta Ibu Meilia Rachmawati, Tim auditor dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengumumkan hasil Audit yang telah dilaksanakan meliputi, lokasi yang menjamin keselamatan,keamanan dan kesehatan anak,menciptakan kenyamanan dan kemudahan bagi semua anak.
“Selain itu juga , menciptakan keharmonisan estetika visual dengan karakter kawasan di sekitarnya,memberikan kejelasan tentang fungsi peralatan permainan dan kekuatan konstruksinya serta Pengendalian perancangan taman bermain anak melalui keselamatan,kesehatan,kenyamanan,kemudahan,keamanan dan keindahan serta administrasi surat – surat / legalitas Taman Sanggam Berau,”ungkapnya .
Sedangkan dari Pj Sekda Berau , H Agus Wahyudi menyampaikan selamat datang di Kabupaten Berau. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Berau sangat berbangga hati telah memilih Berau sebagai salah satu Kabupaten yang terpilih untuk penilaian standarisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Anak.
Seperti diketahui , ruang bermain anak di Taman Sanggam adalah ruang bermain anak (RBA) yang dinyatakan sebagai tempat atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman serta terlindungi dari kekerasan dan hal- hal lain yang membahayakan.
“Pembangunan ruang ramah anak, pembangunannya berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian,komitmen dari pemerintah ,masyarakat dan dunia usaha,”ungkap PJ Sekda Berau, Agus.
Diberitahukan, taman Sanggam dibangun oleh Kabupaten Berau dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan serta bekerjasama dengan OPD terkait mengenai ruang bermain ramah anak. Ruang bermain ramah anak ini memberi ruang bagi anak untuk kreatif meningkatkan motivasi perkembangan fisik, keterampilan dam memperkaya kehidupan budaya serta mengarahkan anak untuk berpartisipasi dalam bermain.
Lanjut disampaikannya, Kabupaten Berau telah mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak. Terhitung, sudah 4 kali berturut-turut Berau menyabet penghargaan tersebut yakni sejak 2017, 2018, 2019 dan 2020.
“Kategori Pratama dan untuk mewujudkan Kabupaten layak anak didukung pengembangan ruang bermain ramah anak sebagai salah satu indikator Kabupaten layak anak. Mudah-mudahan penilaian standarisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sesuai dengan indikator yang diberikan,”pungkasnya. (Adv)
Penulis : Tim
Editor : Sofy
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.