KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Polres Berau merilis hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2023 yang digelar selama 21 hari, yakni 21 Maret sampai 10 April 2023 di halaman Mako Polres Berau, Senin 17 April 2023.
“Sampai pelaksanaan operasi berakhir, kami berhasil mengungkap 25 kasus,” ungkap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya kepada awak media.
Orang nomor satu Polres Berau itu mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya memiliki 6 target, dan itu sudah terpenuhi.
“ada 6 target dan telah terpenuhi. Sementara kasus bukan target berhasil diungkap sebanyak 19 kasus,” ujarnya kepada awak media.
“Total ada 25 kasus,” lanjutnya.
25 kasus tersebut diantaranya adalah 3 kasus perjudian, 4 kasus pencurian dan 18 kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman beralkohol atau miras.
Untuk kasus perjudian, ketiga pelaku disangkakan pasal 303 KUHP. Dengan ancaman pidana 10 tahun atau denda Rp25 juta.
“Saat ini ketiga pelaku bandar togel sudah kami amankan di rutan Mapolres Berau,” ungkapnya.
Untuk diketahui, 3 tersangka kasus judi tersebut adalah, S (48), VL (42), dan AT (63).
“Dua diantaranya yakni S dan VL merupakan seorang wanita,” ucapnya.
Sementara itu, dari hasil operasi pekat, Polres Berau beserta jajaran Polsek, berhasil menyita 264 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional.
“Ini diamankan dari tangan pelaku yang memang dari mereka ada beberapa orang sudah menjadi target operasi,” tuturnya.
Diakuinya, dari semua pelaku penjualan miras yang diamankan oleh Polres Berau, merupakan pedagang baru.
“Mereka baru beroperasi. Jadi belum ada dari mereka yang pernah tertangkap berjualan miras,” bebernya.
Penulis : Dewi / Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.