KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Polres Kukar kini sudah menahan empat terduga tersangka, yang melakukan perusakan Sekretariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar). Juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kader PMII Kukar, di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama menyebut penahanan empat terduga tersangka ini sudah sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan korban.
“Kita akan lakukan pendalaman analisa dan di-update lagi,” ungkap Arwin pada wartawan, Senin (30/8/2021).
Amrih melanjutkan, keempat terduga tersangka bakal dijerat dengan beberapa pasal, tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut. Yaitu terkait perusakan aset milik PMII Kukar dan dugaan pemukulan terhadap kader PMII.
Saat ini Polres Kukar pun berfokus pada proses penyidikan lebih lanjut oleh anggota. Terkait potensi adanya langkah damai, Amrih enggan berkomentar lebih lanjut. Dan menyerahkan kepada pihak yang bertikai.
“Apakah nanti ada pertemuan antara mereka, itu terserah mereka,” tutupnya.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply