PTM Sangat Terbatas Menunggu Kondisi Pandemi dan Izin Dari Satgas Covid-19

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Akibat terus melonjaknya kasus aktif Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar). Sudah dipastikan pembelajaran tatap muka (PTM) pun tertunda lagi. Meski beberapa sekolah diketahui telah menyiapkan beberapa skema dan aturan jika memang benar-benar PTM diperbolehkan.

Mulai dari ruang belajar, infrastruktur penunjang protokol kesehatan (Prokes) di sekolah yang mengklaim siap menyelenggarakan PTM.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar pun sebenarnya sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah maupun Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kukar. Namun berdasarkan perkembangan di lapangan. Kasus rupanya semakin meningkat tajam, menjadi urung dilakukan PTM.

Tetapi itu bisa jadi berubah, dan kebijakan pelaksanaan PTM bisa dilakukan di Kukar. Dengan catatan kasus melandai tajam. Kasus tidak meningkat lagi. Dan sekolah wajib menerapkan sistem belajar mengajar yang lebih ketat lagi.

“Bisa saja kita berlakukan sistem PTM sangat terbatas di Kukar,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo, Kamis (12/8/2021).

Mekanismenya, proses belajar mengajar di kelas tidak diperkenankan lebih dari dua jam. Selain itu tidak ada waktu istirahat bagi siswa-siswi di sekolah. Datang, belajar dan langsung pulang. Begitupun dengan jadwal masuk sekolah yang digilir. Dibagi tiap kelas dalam sepekan pembelajaran.

“Ruangnya pun nanti akan diatur sesuai kondisi pandemi,” pungkas Tulus. (adv)

Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz